
Jakarta-Mudik atau biasa kita kenal pulang kampung adalah
kegiatan perantau/pekerja migran untuk pulang ke kampung halamannya Mudik di
Indonesia identik dengan tradisi tahunan yang terjadi menjelang hari raya besar
keagamaan misalnya menjelang Lebaran.
Di Hari Raya Idul Fitri ini lah kesempatan berkumpul
dengan keluarga. Tapi rasanya kurang afdol jika saat ini kita dilarang untuk
mudik di karenakan virus yang sedang menyebar.
Presiden Joko Widodo melarang masyarakat untuk mudik guna
menghentikan penyebaran virus covid-19.
“Tidak ada larangan kalau mudik antarwilayah Jabodetabek,
boleh melakukan pergerakan,” ujar Syafrin kepada Kompas.com, belum lama ini.
Tetapi Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin
Liputo mengatakan, mudik lokal antarwilayah di Jabodetabek dibolehkan
dengan syarat harus mematuhi aturan PSBB.
Bagi pengguna sepeda motor, jumlah penumpang yang
diperbolehkan maksimal dua orang. Dengan catatan, harus berada di alamat KTP
yang sama. Dan juga harus mematuhi peraturan PSBB pengendara motor diwajibkan
menggunakan masker dan sarung tangan, tak ketinggalan helm, saat
bersilaturahim.
Jangan sedih Lebaran Tahun ini kita masih bisa berkumpul
dengan keluarga walaupun kita harus tetap melakukan psyichal distancing agar
kita semua tetap aman.
Dirlantas Poda Metro Jaya Kombes Sambodo PurnoDirlantasmo
Yogo mengatakan, pihaknya tak bisa melarang orang-orang yang bepergian dalam
jarak dekat pada masa pandemi ini.
Sumber : Kompas.com