Senin, 13 September 2021

Teknik Mencari dan Menulis Berita

“Kapolri Mendapatkan 73 Saksi Dalam Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan”


 

 




Jakarta – Setelah lama akhirnya Kombes Argo Yuwono melaporkan perkembangan pidana penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Dalam kasus ini penyidik serius dan penyidik bekerja dengan keras.

“Dalam kasus ini penyidik sudah melakukan beberapa dua metode yang digunakan penyidik.” Ungkap Argo selaku divisi Humas di gedung Mabes Polri, Selasa, (10/12/2019).

Dalam menentukan titik terang dalam kasus ini penyidik menggunakan dua metode induktif dan deduktif.

Metode yang di gunakan pertama, deduktif yang sudah dilakukan mulai menyisir TKP kejadian penyerangan air keras hingga mendapatkan 73 orang saksi mata, dan saksi inilah yang akan di evaluasi satu persatu keterangannya seperti apa yang telah terjadi dan dapat menyimpulkan siapa yang menjadi terduga.

Yang kedua, induktif menemukan barang bukti seperti CCTV yang terpasang di sekitar TKP, dan CCTV tersebut pun diambil dan menjadi perbandingan.

Setelah itu penyidik juga melakukan sketsa wajah pelaku dan meyebarluaskan kepada masyarakat agar menjadi sarana partisipasi warga untuk pelaku yang sedang dicari tersebut cepat diamankan oleh pihak penyidik.

Selain memeriksa  73 saksi, menyisisr TKP serta melakukan pemeriksaan CCTV hingga sketsa wajah, penyidik pun juga melakukan pra rekontruksi sebanyak 7 kali. Sehingga dapat menemukan bukti yang akurat yang terkait dalam penyerangan tersebut. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar